Penghargaan PNS Berprestasi Pemkot Bandung
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 002.6/60/BKD tanggal 20 April 2020 tentang Pemberian Penghargaan Daerah kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2020, sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan sebagai berikut :
- Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung mengajukan usulan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi, disampaikan kepada Wali Kota Bandung melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juni 2020;
- Hadiah diberikan berupa : Piagam Penghargaan, Plakat, dan Kesempatan pengembangan kompetensi, serta pemenang akan diikutsertakan dalam pemilihan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi ditingkat Jawa Barat;
- Informasi mengenai persyaratan selengkapnya dapat di unduh pada link di bawah ini :
Surat Edaran PNS Berprestasi Tahun 2020
1 file(s) 1.45 MB